Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70711332
Rincian Aduan
LGWP70711332
Selesai
Public
Lampiran
di jalan utama kecamatan karanganyar kebumen rencananya akan dibuat fly over guna mengatasi kemacetan(katanya) saat pintu rel.kereta ditutup..memang benar kemacetan saat rel.kereta ditutup tapi hanya masa² arus mudik lebaran selain itu tidak pernah terjadi kemacetan akibat pintu rel kereta ditutup.atw pun disebabkan masalah lainnya.. pembuatab FO dirasakan kurang pantas dibuat di kota kecil yg sangat jarang terjadi kemacetan, apalagi di jalur utama masih ada jalur alternatif yag sangat layak digunakan untuk mengatasi kemacetan.. jalur alternatif masing² dengan lebar 5m dan panjangnya ada yang 500m dan 1km.. dan masih bisa diperlebar lagi karena masih ada bahu jalan kisaran 4m lagi.. proyek FO ini terkesan seperti para kontraktor ingin memcari rejeki lewat proyek ini yang sebetulnua tidak perlu ada
Disposisi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:46 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan kami tl
Progress
Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:30 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dg Dinas terkait di Kab Kebumen baik PU maupun Dishub terkait laporan tsb, suwun
Selesai
Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:14 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Hasil koordinasi kami dg Dishub dan DPU Kab. Kebumen bahwa sejak awal perencanaan pembangunan fly over adalah kewenangan dari pusat dlm hal ini Kementerian PUPR karena jl tsb merupakan jl nasional, suwun