Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70704185

Rincian Aduan

LGWP70704185

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
23 Jul 2014
0 ditandai
Aslm pk gubernur yg jujur ,amanah dan pro wong cilik tolong tindak tegas kalo ini tidak benar kaitan bantuan pem. Prov jateng kepada desa yg jumlahnya 100 jt dan sudah di gunakan untuk pengaspalan jalan antar desa, tpi kades Beluk kec, belik Pemalang dalam plaksanannya tak mlibatkan warga ko di borongkan ke pihak ke 3 sebesar Rp. 70 jt dan kami tunggu secepatnya eksennya

Disposisi

Kamis, 24 Juli 2014 - 06:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 24 Juli 2014 - 08:58 WIB

INSPEKTORAT

Sudah dilakukan penelaahan.

Progress

Selasa, 12 Agustus 2014 - 15:06 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan laporan sedang dikoordinasikan dengan : 1. Inspektorat Kabupaten Pemalang (surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Agustus 2014 Nomor 700/2237/1.1/2014). 2. Inspektorat Kabupaten Klaten (surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Agustus 2014 Nomor 700/2236/1.1/2014).

Selesai

Kamis, 02 Oktober 2014 - 11:44 WIB

INSPEKTORAT

Tidak lanjut hasil pemeriksaaan dari kasus di Kabupaten Klaten bahwa telah dilaksanakan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Klaten Nomor 700/227/08.III/k tanggal 24 September 2014 dengan kesimpulan sebagai berikut:  1. berdasarkan keterangan, data dan bukti yang kami dapat diketahui bahwa tidak terdapat pemotongan atas Dana Bantuan Gubernur sebesar Rp 100.000.000 seperti yang diadukan. 2. pelaksanaan kegiatan Dana Bantuan Gubernur tersebut berdasarkan survei lapangan yang kami lakukan masih terus dikerjakan dan hingga laporan ini disusun proses pembangunannya belum selesai.   Dan tindak lanjut dari Kabupaten Pemalang dari kasus tersebut adalah menurut Surat Inspektur Kabuapten Pemalang Nomor 700/137/2014 tanggal 29 September 2014 bahwa kasus tersebut tudak benar, bantuan PemProv Jateng ke Desa Baluk sejumlah Rp. 100.000.000,00 sudah digunakan untuk pengaspalan jalan antar desa, tetapi Kepala Desa Beluk Kecamatan Belik kabupaten Pemalang dalam pelaksanaannya tidak melibatkan warga, diborongkan oleh pihak ke 3. 
Terima kasih.