Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70422197
Rincian Aduan
LGWP70422197
Selesai
Public
Saya purna tugas per 1Juli 2021, sampai sekarang belum menerima dana bapetarum/tapera. Mohon kebijakan Bapak untuk bisa dibantu agar segera cair. Demikian kami ucapkan beribu-ribu terimakasih.
Disposisi
Senin, 06 Desember 2021 - 15:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 06 Desember 2021 - 15:34 WIBKabupaten Demak
Yth. Saudara Endang Yuniarti
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Progress
Senin, 06 Desember 2021 - 15:35 WIBKabupaten Demak
Yth. Saudara Endang Yuniarti
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih
Selesai
Senin, 06 Desember 2021 - 16:56 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terimakasih atas Laporannya. Dapat kami sampaikan bahwa tahapan Pencairan Tapera bagi PNS Pensiun :
1. Pemberi Kerja melakukan perubahan status pekerja menjadi pensiun. Hal ini sudah dilakukan pemberi kerja.
2. PNS ybs melakukan update data melalui Portal https://sitara.tapera.go.id/
3. BP Tapera akan mengembalikan ke rekening tabungan sesuai data yang diupdate dan melakukan penonaktifkan.