Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70422197

Rincian Aduan

LGWP70422197

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
06 Dec 2021
0 ditandai
Saya purna tugas per 1Juli 2021, sampai sekarang belum menerima dana bapetarum/tapera. Mohon kebijakan Bapak untuk bisa dibantu agar segera cair. Demikian kami ucapkan beribu-ribu terimakasih.

Disposisi

Senin, 06 Desember 2021 - 15:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 06 Desember 2021 - 15:34 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Saudara Endang Yuniarti
 
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Progress

Senin, 06 Desember 2021 - 15:35 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Saudara Endang Yuniarti
 
Aduan saudara kami terima, untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait. Terima kasih

Selesai

Senin, 06 Desember 2021 - 16:56 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu
 
Terimakasih atas Laporannya. Dapat kami sampaikan bahwa tahapan Pencairan Tapera bagi PNS Pensiun :
1. Pemberi Kerja melakukan perubahan status pekerja menjadi pensiun. Hal ini sudah dilakukan pemberi kerja.
2. PNS ybs melakukan update data melalui Portal https://sitara.tapera.go.id/
3. BP Tapera akan mengembalikan ke rekening tabungan sesuai data yang diupdate dan melakukan penonaktifkan.