Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70356049
Rincian Aduan
LGWP70356049
Selesai
Public
Mohon info tes kesehatan CPNS untuk pemberkasan PNS golongan II kenapa bayar sendiri sedangkan untuk golongan III ditanggung pemerintah?? Padahal di PP no. 26 tahun 1977 disebutkan akan ditanggung negara tidak membedakan golongan. Mohon info kemana kita harus meminta penjelasan pak??
Disposisi
Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Rabu, 16 Agustus 2017 - 08:13 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
peraturan tersebut yang mengeleuarkan kemenkes waktu itu, hanya sampai dengan sekarang BKD kurang mengikuti Perkembanganya
Selesai
Rabu, 16 Agustus 2017 - 09:25 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Silahkan dikomunikasikan dengan Dinas Kesehatan apakah ada Anggarannya, karena sesuai dengan PP No.26 Tahun 1977 anggaran ada di Kemenkes