Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP70356049

Rincian Aduan

LGWP70356049

Selesai Public
27 Jan 2017
0 ditandai
Mohon info tes kesehatan CPNS untuk pemberkasan PNS golongan II kenapa bayar sendiri sedangkan untuk golongan III ditanggung pemerintah?? Padahal di PP no. 26 tahun 1977 disebutkan akan ditanggung negara tidak membedakan golongan. Mohon info kemana kita harus meminta penjelasan pak??

Disposisi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 16 Agustus 2017 - 08:13 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

peraturan tersebut yang mengeleuarkan kemenkes waktu itu, hanya sampai dengan sekarang BKD kurang mengikuti Perkembanganya

Selesai

Rabu, 16 Agustus 2017 - 09:25 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Silahkan dikomunikasikan dengan Dinas Kesehatan apakah ada Anggarannya, karena sesuai dengan PP No.26 Tahun 1977 anggaran ada di Kemenkes