Rincian Aduan : LGWP70298911

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 24 Jun 2017

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu Kota Semarang SANGAT IDENTIK DENGAN PUNGLI. Ijin Prinsip BAYAR, KRK BAYAR, IMB BAYAR .... Bereskan Pak KALAU BAPAK MAMPU DAN SANGGUO

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 27 Juni 2017 - 09:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke TIM SABER PUNGLI

Verifikasi

Kamis, 07 September 2017 - 11:30 WIB

TIM SABER PUNGLI

Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan klarifikasi dan tindak lanjut terkait praktek pungli yang Saudara laporkan. Mohon kiranya berkenan melampirkan bukti-bukti terkait pungli tersebut.