Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70188850
Rincian Aduan
LGWP70188850
Selesai
Public
Tolong hentikan kegiatan tambang pasir dan batu ilegal di kampung kami,,,,tepatnya di pedukuhan sindang wangi ,,,dikarenakan membahayakan lingkungan,,,,,kegiatan penambangan di lakukan ORMAS PEMUDA PANCASILA,,,, bekerja sama dengan aparat DESA DUKUHJERUK,,,,,saya rakyat dukuh jeruk sangat memohon untuk pemprov jateng datang ketempat kami untuk menindak kegiatan ilegal mereka,,,,terimakasih
Disposisi
Kamis, 23 Juli 2020 - 13:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 23 Juli 2020 - 19:38 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 23 Juli 2020 - 19:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti, tks.
Selesai
Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:06 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti pengaduan panjenengan, berikut disampaikan hasil peninjauan lapangan terkait pengaduan Sdr. Andri Turdani ttg adanya kegiatan penambangan sirtu ilegal di Dukuh Sindangwangi Desa Dukuhjeruk Kec Banjarharjo Brebes pada jumat tgl 24 Juli 2020, sebagai berikut :
1. Pada saat peninjauan lapangan kegiatan penambangan di Sungai Cijangkelok Desa Dukuhjeruk (perbatasan Jateng Jabar) sudah tdk ada, karena pada kamis tgl 23 juli telah dilakukan Operasi penertiban aparat Polres bersama aparat TNI dan saat ini lokasi tsb telah dipasang police line.
2. Menurut keterangan Kades Dukuh jeruk (Sdr. Casropih), penanggung jawab kegiatan penambangan ilegal tsb Sdr. Hari Nurdianto (ketua ormas Pemuda Pancasila ranting Desa Dukuhjeruk) , tetapi tdk berhasil ditemui dilapangan.
3. Jalan angkut yg digunakan sebagian menggunakan jalan Desa Dukuhjeruk dan sebagian jalan KPH Perhutani (tetapi tidak ada ijin penggunaan jalan di lahan Perhutani).
4. Selanjutnya telah disampaikan pembinaan kepada Kades Dukuhjeruk ttg perijinan pertambangan dan ttg tanggungjawab hukum pemegang wilayah desa atas kegiatan pencurian sumber daya alam.
Terima kasih.