Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70129799
Rincian Aduan
LGWP70129799
Disposisi
Selasa, 28 Februari 2017 - 11:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Maret 2017 - 08:30 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah kebijakan dan program Kemendikbud dalam rangka menata dan memetakan guru-guru di seluruh Indonesia termasuk GTT. Oleh karena itu saya mohon Saudara segera mengurus NUPTK dulu agar dapat mengikuti LKG.
Saya setuju bila Guru Mulia karena Karya. Kebijakan mengenai kesharlindungdikmen silahkan hubungi Direktorat Pembinaan Guru Dikmen Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Gedung D Lantai 12, jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Telepon (021) 57946106 atau email : info@kesharlindungdikmen.id. Untuk persyaratan memperoleh NUPTK dapat dilihat padahttp://gtk.data.kemdikbud.go.id/ Home/Syarat.