Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP70005256
Rincian Aduan
LGWP70005256
Selesai
Public
Lampiran
maaf pak mah lapor ada dugaan persekusi...
ceritanya ada postingan mengenai anggota bankom yang posting tentang memberi pilox di jalan yang berlubang
lalu ada komentar yang bernama fbnya Ryan pamungkas mengcomment "jangan cuma di pilox.di tambal juga pak.Apa menunggu korban meninggal dulu baru di tambal"...
di commentar ryan tidak menyebut instansi dan tidak menyinggung siapapun...
namun anggota Bankom Semarang yang bernama FB Vino azZah nyamperin rumahnya (aq gk tau crita pastinya) dan menyuruh ryan pamungkas untuk membuat video klarifikasi dengan alasan PERBUATAN tidak MENYENANGKAN dan UJARAN KEBENCIAN ....
padahal tidak ada sama skali komentar ryan yang menyinggung hal tersebut...
Mohon di tindak pak untuk oknum2 bankom di duga memperkusi masyarakat bawah untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf yang sebenarnya komentar tersebut tidak ada hubungan nya dengan ujaran kebencian maupun perbuatan tidak menyenangkan...
kebebasan berpendapat diatur dalam Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945â€) sebagai berikut:
Â
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
minta mohon pak Ganjar untuk di usut tuntas...
jangan gara2 anggota korwil bankom dan dekat dengan polisi
jadi semena2 dengan rakyat kecil...
Trima kasih pak....
Mohon d usut sampai tuntas...
Disposisi
Minggu, 14 Februari 2021 - 19:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Minggu, 14 Februari 2021 - 19:59 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara adiono istianto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 01 Maret 2021 - 08:42 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
| penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes SMG dng surat no: B/1836/II/REN.4.2/2021/ Bidpropam tgl 25 Februari 2021 |
Selesai
Senin, 12 April 2021 - 08:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
perkaranya telah diselesaikan secara kekeluargaan dng dipertemukan keduanya dan dimediasi oleh pihak Polrestabes Semarang.