Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69906037

Rincian Aduan

LGWP69906037

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
24 May 2017
0 ditandai
Yth. Kementerian Dalam Negeri, Saya ingin memohon bantuannya untuk menindak lanjuti proses pembuatan e-KTP yang tidak kunjung selesai. Adapun pendaftaran e-KTP telah dilakukan sejak tanggal 28 September 2016, tetapi sampai dengan hari ini (tanggal 5 Desember 2016), saat saya mengecek ke kelurahan Wijaya Kusuma, didapatkan informasi bahwa proses pembuatan e-KTP tersebut masih belum selesai dan tidak diketahui kapan e-KTP tersebut akan selesai. Mohon bisa di bantu untuk penyelesaian proses pembuatan e-KTP tersbut. PEMBUATAN E-KTP BELUM SELESAI Mohon melengkapi data pendukung sebagai berikut: 1. Nama : Catur Prihatno ( NIK : 3321012805990002 ) 2. Tanggal pembuatan e-KTP : 20 Desember 2016 3. Tempat kelurahan/kecamatan pembuatan e-KTP : kelurahan Kembangarum, kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak 4. Apakah Anda sudah coba menanyakan e-KTP Anda ke petugas setempat? Ya, sudah Jika sudah, bagaimana jawaban petugas? Belum jadi, dan masih tidak tahu kapan akan selesai. Petugas lalu memberikan nomor HP untuk dihubungi lebih lanjut. Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Disposisi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 16 Agustus 2017 - 13:46 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan ditindaklanjut

Progress

Rabu, 16 Agustus 2017 - 13:54 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Kebijakan kepala dinas Demak untuk menghindari pungli pengajuan pencetakan ktp el langsung ke dinas dukcapil tanpa diwakilkan. Suwun

Selesai

Rabu, 16 Agustus 2017 - 13:55 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab