Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69872449

Rincian Aduan

LGWP69872449

Selesai Public
KOTA SALATIGA
04 Aug 2014
0 ditandai
Wilayah Salatiga dan sekitarnya pupuk urea langka. Kalau ada khusus buat kelompok tani dan kalau beredar luar kelompok mencapai Rp 165 ribu. Emang yang butuh urea kelompok tani tow? Padahal yang bukan anggota kelompok tani banyak.

Disposisi

Senin, 04 Agustus 2014 - 10:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Rabu, 06 Agustus 2014 - 08:49 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Laporan telah kami sampaikan kepada seksi pupuk bidang sarana dan prasarana pertanian Dinpertan TPH prov. jateng

Progress

Kamis, 14 Agustus 2014 - 07:35 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Pertanyaan sedang di proses oleh seksi pupuk bidang sarana dan prasarana pertanian Dinpertan TPH prov. jateng

Selesai

Kamis, 14 Agustus 2014 - 07:41 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Aturan dibuat dengan maksud agar pupuk bersubsidi jatuh ketangan yang berhak, yaitu petani kecil yang luas lahannya kurang dari 2 ha. Oleh karena itu dalam rangka memudahkan penyaluran, petani harus berkelompok (menjadi anggota kelompok tani ) dan menyusun Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK ) sehingga telah terakomodasi dalam perencanaan dan Insya Allah akan dapat pupuk yang dibutuhkan.