Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69872449
Rincian Aduan
LGWP69872449
Selesai
Public
Wilayah Salatiga dan sekitarnya pupuk urea langka. Kalau ada khusus buat kelompok tani dan kalau beredar luar kelompok mencapai Rp 165 ribu. Emang yang butuh urea kelompok tani tow? Padahal yang bukan anggota kelompok tani banyak.
Disposisi
Senin, 04 Agustus 2014 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Rabu, 06 Agustus 2014 - 08:49 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan telah kami sampaikan kepada seksi pupuk bidang sarana dan prasarana pertanian Dinpertan TPH prov. jateng
Progress
Kamis, 14 Agustus 2014 - 07:35 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Pertanyaan sedang di proses oleh seksi pupuk bidang sarana dan prasarana pertanian Dinpertan TPH prov. jateng
Selesai
Kamis, 14 Agustus 2014 - 07:41 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Aturan dibuat dengan maksud agar pupuk bersubsidi jatuh ketangan yang berhak, yaitu petani kecil yang luas lahannya kurang dari 2 ha.
Oleh karena itu dalam rangka memudahkan penyaluran, petani harus berkelompok (menjadi anggota kelompok tani ) dan menyusun Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK ) sehingga telah terakomodasi dalam perencanaan dan Insya Allah akan dapat pupuk yang dibutuhkan.