Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69637332

Rincian Aduan

LGWP69637332

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
23 May 2017
0 ditandai
mau tanya ke pada bapak gubernur ganjar ,gimana caranya merubah akte kelahiran yg baru saja dibuat teryata salah di penulisan bulan ,karena kesalahan penulisan bidan setempat,saya sudah melapor ke kantor capil jepara katanya suruh sidang,tapi katanya sidang di pungut bianya antara 300rb -3jt rupiah,,padahal tidak kesalahan saya kenapa di pungut biaya,,apa emang proses pembenaran akte sesulit itu ,terimakasih sarana pengaduanya,semoga saya segera dapat saran dan masukan mengenai masalah saya

Disposisi

Rabu, 24 Mei 2017 - 09:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 24 Mei 2017 - 12:41 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti  

Progress

Rabu, 24 Mei 2017 - 16:30 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Untuk pembuatan akte kelahiran apabila setelah di verifikasi oleh petugas dan dicocokkan dengan berkas pendaftaran formulir tidak ditemukan perbedaan akte dan formulir pendaftaran nya maka untuk perubahan data diakte kelahiran harus melalui sidang pengadilan, sidang pengadilan tidak ada denda tetapi biaya persidangan. Monggo dalam pembuatan akte kelahiran diurus sendiri nggih jadi bisa diteliti sendiri kebenaran dalam formulir pendaftaran dan kutipan akte setelah jadi. Suwun

Selesai

Rabu, 24 Mei 2017 - 16:31 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah dijawab