Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69461509
Rincian Aduan
LGWP69461509
Selesai
Public
PAK GANJAR Tolong satpam yang diSKPD diangkat sebagai PNS sekarangkan sudah digantidengan satpam outsorsing tolong diperhatikan nasibnya
Disposisi
Jumat, 13 Februari 2015 - 07:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Jumat, 13 Februari 2015 - 07:26 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Jumat, 13 Februari 2015 - 12:05 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas pertanyaan Saudara,
Perlu kami sampaikan, bahwa secara normatif ketentuan dan kebijakan untuk pengangkatan tenaga honorer/non PNS menjadi CPNS sampai dengan saat ini belum ada pengaturannya. Kebijakan terakhir pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS adalah melalui tenaga honorer Kategori I dan Kategori II yang telah selesai pada tahun 2014.
Untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis (Kebersihan, Satpam dll) masing-masing instansi dapat melakukan pengadaan melalui outsourcing dengan pihak ketiga secara selektif sesuai kebutuhan yang ada.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.
Salam