Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69461509

Rincian Aduan

LGWP69461509

Selesai Public
12 Feb 2015
0 ditandai
PAK GANJAR Tolong satpam yang diSKPD diangkat sebagai PNS sekarangkan sudah digantidengan satpam outsorsing tolong diperhatikan nasibnya

Disposisi

Jumat, 13 Februari 2015 - 07:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Jumat, 13 Februari 2015 - 07:26 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Jumat, 13 Februari 2015 - 12:05 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas pertanyaan Saudara, Perlu kami sampaikan, bahwa secara normatif ketentuan dan kebijakan untuk pengangkatan tenaga honorer/non PNS menjadi CPNS sampai dengan saat ini belum ada pengaturannya. Kebijakan terakhir  pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS adalah melalui tenaga honorer Kategori I dan Kategori II yang telah selesai pada tahun 2014. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis (Kebersihan, Satpam dll) masing-masing instansi dapat melakukan pengadaan melalui outsourcing dengan pihak ketiga secara selektif sesuai kebutuhan yang ada. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.     Salam