Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP69347398
Rincian Aduan
LGWP69347398
Selesai
Public
Program sertifikasi tanah di Desa Kunti Kec Andong Kab Boyolali mohon di verifikasi dgn baik supaya Status Tanah Negara ( Status tanah Kas Desa ) tidak berubah status menjadi Hak milik Perorangan tanpa Prosedur yg benar..di harapkan Perubahan Status Tanah Kas Desa menjadi hak milik perorangan yang saat ini di daftarkan ke PemDes Kab Boyolali di kawatirkan menimbulkan Gejolak warga jika prosedurnya tidak melalui musyawarah Desa yg sebenarnya.Demikian hal ini saya sampaikan demi untuk kebaikan dan kemajuan Desa yang tetap menjaga Inventaris dan kekayaan Desa.terima kasih salam sejahtera utk kita semua.
Disposisi
Sabtu, 05 Januari 2019 - 08:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:50 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
dilahkan dikoordinasikan dengan Desa atau kecamatan setempat,program yang dilaksanakan apakah PTSL atau program yg lain. terima kasih.
Selesai
Sabtu, 05 Januari 2019 - 18:53 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan