Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69143495

Rincian Aduan

LGWP69143495

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
18 May 2015
0 ditandai
Assalammualikum.wr.wb,..kepada bapak gubnur yang terhormat,kami warga desa kali pucung,kelurahan bongas,kecamatan watukumpul,provinsi jawa tengah,desa kami kena bencana longsoran,sudah 1 tahun belum ada bantuan tempat tinggal

Disposisi

Senin, 18 Mei 2015 - 13:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Verifikasi

Senin, 18 Mei 2015 - 14:21 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Terima kasih Pertanyaan telah kami verifikasi dan akan kami jawab secepatnya.

Selesai

Senin, 18 Mei 2015 - 14:25 WIB

BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Kronologi :
  1. Penetapan lahan relokasi dan daftar nominasi penetapan korban bencana tanah longsor di terbitkan melalui surat keputusan Bupati Pemalang nomor 620/182/tahun 2015 tanggal 6 Februari 2015.
  2. Bupati Pemalang mengajukan permohonan bantuan dana penanganan bencana alam untuk relokasi 51 KK/ unit warga  Desa Cikadu , Tandakan dan Bongas kepada Gubernur Jawa Tengah  melalui surat nomor 900/768/2015 tanggal 12 Maret 2015.
  3. Bupati Pemalang mengajukan permohonan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah untuk permintaan bantuan ke BNPB melalui surat nomor 900/768/2015 tanggal 12 Maret 2015.
  4. Proposal yang diajukan ke BNPB masih perlu dilengkapi dengan Surat Pernyataan Bencana, Surat Pernyatan Tanggap Darurat, dan RAB sesuai Perka BNPB  No. 3 Tahun. 2013.
  5. Rekomendasi Gubernur akan diproses setelah dilengkapi dan surat permohonan bantuan Gubernur masih dalam pengkajian.
  6. Dan Bupati Pemalang juga pernah mengajukan bantuan ke Dinas Ciptakaru Provinsi Jawa Tengah pada Desember tahun 2014.
Sudah dalam proses pengajuan dan karena Persyaratan yang kurang di atas maka harus terpenuhi dahulu. Terima kasih