Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69131291

Rincian Aduan

LGWP69131291

Selesai Public
KOTA SEMARANG
18 Feb 2017
0 ditandai
Kepada Yth Gubernur Jateng. saya sudah buat surat pengaduan secara tertulis di Walikota Semarang, Satpol PP Propinsi Jateng dan Satpol PP Kota Semarang Terkait dengan bangunan liar di bawah sutet PLN dan Dugaan Pencurian Listrik yang berada di Jl. Candi Sukuh Rt 4 / Rw 5 Kel. Bambankerep Kec. Ngaliyan Kota Semarang Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 7 Febuari 2017 akan tetapi pengaduan kami di anggap angin lalu/tidak ada tanggapan sama sekali dari pemerintah khususnya kota semarang. mohon kiranya laporan pengaduan kami di perhatikan karena demi keselamatan nyawa orang lain. terimakasih atas perhatianya

Disposisi

Sabtu, 18 Februari 2017 - 07:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP

Verifikasi

Rabu, 22 Februari 2017 - 14:38 WIB

SATPOL PP

Surat Pengaduan Wawan Setiono tertanggal 9 Februari 2017 telah ditindaklanjuti oleh SATPOL PP PROVINSI JAWA TENGAH dengan mengirim surat kepada SATPOL PP KOTA SEMARANG dengan Nomor Surat 337/325/2017 tanggal 14 Februari 2017, yang pada intinya meminta SATPOL PP KOTA SEMARANG untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut sesuai dengan kewenangannya, karena kewenangan tersebut berada di SATPOL PP KOTA SEMARANG sehingga selanjutnya dapat berkoordinasi dengan SATPOL PP KOTA SEMARANG. Terima Kasih 

Progress

Rabu, 22 Februari 2017 - 15:20 WIB

SATPOL PP

Surat Pengaduan Wawan Setiono tertanggal 9 Februari 2017 telah ditindaklanjuti oleh SATPOL PP PROVINSI JAWA TENGAH dengan mengirim surat kepada SATPOL PP KOTA SEMARANG dengan Nomor Surat 337/325/2017 tanggal 14 Februari 2017, yang pada intinya meminta SATPOL PP KOTA SEMARANG untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut sesuai dengan kewenangannya, karena kewenangan tersebut berada di SATPOL PP KOTA SEMARANG sehingga selanjutnya dapat berkoordinasi dengan SATPOL PP KOTA SEMARANG. Terima Kasih 

Selesai

Rabu, 22 Februari 2017 - 15:20 WIB

SATPOL PP

Surat Pengaduan Wawan Setiono tertanggal 9 Februari 2017 telah ditindaklanjuti oleh SATPOL PP PROVINSI JAWA TENGAH dengan mengirim surat kepada SATPOL PP KOTA SEMARANG dengan Nomor Surat 337/325/2017 tanggal 14 Februari 2017, yang pada intinya meminta SATPOL PP KOTA SEMARANG untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut sesuai dengan kewenangannya, karena kewenangan tersebut berada di SATPOL PP KOTA SEMARANG sehingga selanjutnya dapat berkoordinasi dengan SATPOL PP KOTA SEMARANG. Terima Kasih