Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69074874

Rincian Aduan

LGWP69074874

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
28 May 2020
0 ditandai
Terhormat Bp gubenur jawa tengah, mohon pencerahan untuk bantuan( BLT) Rp 600 rb Untuk Desa Jeporo,Kec Jatipurno, Kab Wonogiri, Apakah benar hanya (60 KK) , sedangkan data di lapangan Banyak masyarakat Desa Jeporo hampir Seluruh nya terdampak Virus Covid-19, Banyak penganguran sudah 2 bulan terkahir ini,Banyak Usah- Usaha masyarakat desa yg macet,Tidak bisa merantau ke Jakarta , mohon Kebijaksanaan dari bapak Gubenur jawa tengah Trimkasih

Disposisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 13:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Jumat, 15 Januari 2021 - 08:32 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Pemberian Bantuan Sosial ditujukan untuk penanganan dampak Covid19. Adapun salah satu kriteria penerima Bansos ini diutamakan kepada keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru dengan kriteeria atau keluarga miskin yang tidak/belum menerima program PKH dan BPNT. Sedangkan proeses pengusulannya oleh Desa guna menentukan layak atau tidak nya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk diketahui, berdasarkan data di lapangan di Desa Jeporo Kecamatan Jatipurno BLT Dana Desa diberikan kepada 103 KPM.

Progress

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:36 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Pemberian Bantuan Sosial ditujukan untuk penanganan dampak Covid19. Adapun salah satu kriteria penerima Bansos ini diutamakan kepada keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru dengan kriteeria atau keluarga miskin yang tidak/belum menerima program PKH dan BPNT. Sedangkan proeses pengusulannya oleh Desa guna menentukan layak atau tidak nya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk diketahui, berdasarkan data di lapangan di Desa Jeporo Kecamatan Jatipurno BLT Dana Desa diberikan kepada 103 KPM.

Selesai

Selasa, 19 Januari 2021 - 13:36 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terima kasih atas laporannya. Pemberian Bantuan Sosial ditujukan untuk penanganan dampak Covid19. Adapun salah satu kriteria penerima Bansos ini diutamakan kepada keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan penerima program PKH dan program BPNT. Pemerintah Kabupaten dapat mengusulkan KPM baru dengan kriteeria atau keluarga miskin yang tidak/belum menerima program PKH dan BPNT. Sedangkan proeses pengusulannya oleh Desa guna menentukan layak atau tidak nya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk diketahui, berdasarkan data di lapangan di Desa Jeporo Kecamatan Jatipurno BLT Dana Desa diberikan kepada 103 KPM.