Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP69050785

Rincian Aduan

LGWP69050785

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
17 May 2020
0 ditandai
assalamuaikum pak ganjar ..mohon info nya pak sebenarny ini bantuan BLT dana desa dampak covid19 ini yg berhak menerima orang yang tidak mampu saja apa per KK pak..sebab kyak kami pegawai swasta juga trkena dampakny pak contohny suami saya pegaiwai koperasi sudah hmpir satu bulan di liburkan otomatis tidak ada pendapatan sama sekali ...di desa kami tidak ada penjelasan mnyeluruh pak ..mohon penjelasan dan tindak lnjuti pak ..

Disposisi

Minggu, 17 Mei 2020 - 09:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:49 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih atas laporannya

Progress

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:05 WIB

Kabupaten Rembang

Macam bansos yang ada : - BSP (Bantuan Sosial Pangan) - BST (Bantuan Sosial Tunai) - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa - Bantuan Langsung Tunai Kabupaten - Bantuan Propinsi Prinsip dari penyaluran bansos : - Tepat sasaran - Tidak double atau ganda - Tidak ada yang terlewat Untuk bansos dampak covid 19 ini, apabila masih ada warga yang terlewat bisa lapor ke desa setempat masing-masing untuk dapat diusulkan masuk dalam data masyarakat yang terdampak covid19. Bagi yang merantau atau yang berada diluar kota, utk BST penyaluran melalui PT. POS bila belum bisa terambil maka akan ada batas waktu untuk pengambilan menunggu ada informasi selanjutnya karena masih di koordinasikan oleh pejabat.

Selesai

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:14 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih atas laporannya