Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68847944
Rincian Aduan
LGWP68847944
Selesai
Public
Selamat siang pak ganjar...
Saya cuma mau bertanya soal bantuan BSP/KIS . .
Saya dulu berdomisili di demak dan sekarang saya ikut istri di kendal..
Apakah bisa mencairkan kartu kis tanpa surat undangan dari ketua RT di demak. .
Sedangkan saat ini lagi musim pandemi covid 19. .
Dan apakan bisa surat undangan untuk pencairan KIS di kantor pos menggunakan surat domisili tempat saya tinggal di kendal.
Mohon di mudahkan pak ganjar..
Terima kasih dan salam rahayu pak..Desa guntur rt 2 rw 4 kec.guntur kelurahan guntur kabupaten demak
No tlp : 089513104505
Verifikasi
Selasa, 26 Januari 2021 - 09:13 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Selasa, 26 Januari 2021 - 09:14 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Disposisi
Selasa, 26 Januari 2021 - 12:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Selesai
Selasa, 26 Januari 2021 - 18:58 WIBKabupaten Demak
Yth Sdr Pengadu
Assalamu 'alaikum, ..
Ibu Lestari Sari yang kami hormati. Perlu kami sampaikan bahwa :
Ibu Lestari Sari yang kami hormati. Perlu kami sampaikan bahwa :
1. BSP ( Bantuan sosial Pangan ), KIS ( kartu Indonesia sehat) dan BST ( Bantuan Sosial Tunai) adalah program Bantuan sosial Yang Berbeda.
2. BSP merupakan Bantuan untuk meringankan beban Konsumsi orang miskin yang masuk dalam DTKS yang mekanisme nya dengan Transaksi menggunakan ATM/KKS di agen penyalur sembako terdekat.
2. KIS merupakan bantuan sosial jaminan kesehatan yang digunakan untuk berobat secara geratis. Karena beban iurnya ditanggung oleh pemerintah.
3. Bantuan sosial Tunai atau BST adalah bantuan untuk masyarakat terdampak covid selain penerima program BSP dan PKH dalam DTKS dan usulan PEMDA. Mengenai mekanisme penyalurannya mengikuti aturan dari PT. POS Indonesia yang mana harus membawa undangan pencairan (dikerenakan ada QR Code) untuk di scan pada waktu penyaluran. KK dan atau KTP elektronik. Sebagai syarat penyaluran.
Jadi undangan karena bersifat syarat mutlak untuk pencairan maka itu wajib ada.
Demikian yang dapat kami sampaikan terimakasih.