Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68765396

Rincian Aduan

LGWP68765396

Selesai Public

Lampiran

KOTA SALATIGA
07 Nov 2021
0 ditandai
assalamualaikum pak ganjar namung sek matur limbah tahu saking pabrik pak rebo dukuh krajan ingkang berpuluh" kli dtegur, d demo warga, dtegur dinas tasih ndableg mili malih mugi pak ganjar ugi dereng kesel ngadepi warganipun ingkang ndablek rusak lingkungan panjang umur kagem tim panjenengn ingkang saestu amanah jabatan dandani Jateng wassalamualaikum

Disposisi

Minggu, 07 November 2021 - 09:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Senin, 08 November 2021 - 07:15 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait. 

Progress

Senin, 15 November 2021 - 08:27 WIB

Kota Salatiga

Menindaklanjuti aduan atas nama L****** M**** pada tanggal 07 November 2021 melalui laporgub, Tim Dinas Lingkungan Hidup bersama Ketua RT setempat melakukan verifikasi pengaduan pada tanggal 8 November 2021,dengan berita acara hasil verifikasi pengaduan terlampir.  Sehubungan dengan hal tersebut diatas dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :  1. Nama usaha dan/atau kegiatan Bapak Rebo adalah Usaha Pembuatan Tahu "Sumber Rejeki" dengan kapasitas produksi 200 kg/hari (10xmasakan), dengan jumlah tenaga kerja 3 orang.  2. Pelaku usaha belum memiliki perizinan terkait usaha dan/atau kegiatannya.  3. Air limbah dari proses produksi (perendaman dan pencucian bahan baku, pemasukan tahu serta pencucian peralatan) dialirkan ke bak-bak (2 bak) tanpa ada proses penyaringan, dan selanjutnya dialirkan ke biogas. 4. Pipa saluran air limbah dari bak menuju biogas lepas, sehingga air limbah masuk ke saluran drainase. 5. Dari proses biogas (bak penampungan akhir) tidak ditemukan pipa yang menuju ke badan air (langsung meresap ke tanah). 6. Berdasarkan hal tersebut di atas, pelaku usaha wajib :  a. Melakukan pengurusan perizinan terkait usaha dan/atau kegiatan yang dilakukan (NIB, persetujuan lingkungan, dll) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga. b. Melakukam pengelolaan terhadap air limbah dari kegiatan usaha tahu agar tidak mencemari lingkungan dengan memasang filter/saringan pada bak-bak penampungan. c. Melakukan perbaikan instalasi pipa yang menuju ke biogas agar tidak ada air limbah yang bocor dan terbuang ke saluran drainase. d. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses biogas. e. Melakukan optimalisasi fungsi biogas dengan baik. f. Selalu menjaga kebersihan baik di tempat usaha maupun lingkungan sekitar. Demikian untuk menjadikan perhatian dan atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 

Selesai

Senin, 15 November 2021 - 08:27 WIB

Kota Salatiga

Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.