Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68764353
Rincian Aduan
LGWP68764353
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        Lampiran
                                    yg trhormat bp gubernur jateng,, melaporkantentan, fif tidak ada kebijaksanaan yg trkena covid 19,storan dan suku bunga tetap jalan, malah nyekek harus bayar, yg stor bisa sparo jumlah bulannya malah nambah , katabp gubrnur di bebasin, boro boro bat stor pak bat makan jajan anak, udah 2 bln ga bisa dagang, sekarangaja msh mengisolasi diri blm ketemu anak istri, tolongwong cilik minta keadilan,,, 
                                
                            Disposisi
Selasa, 14 April 2020 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Selasa, 14 April 2020 - 13:47 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf semua tidak ada yang mempersulit masyarakat, seluruh Karyawan Perusahaan Perbankan atau Perusahaan Leasing menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai Peratuan Perundang-undangan yang berlaku.
	Selalu Komunikasikan dengan Pihak Bank / Pihak Perusahaan Leasing minta penjelasan sejelas-jelasnya dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Selasa, 29 Desember 2020 - 12:26 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Selasa, 29 Desember 2020 - 12:26 WIBBIRO PEREKONOMIAN
                                                                                                                    
	Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah  dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
	Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
	Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.