Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68750747

Rincian Aduan

LGWP68750747

Selesai Public
KOTA SEMARANG
28 Jul 2021
0 ditandai
mau mengajukan bantuan bpum bagi usaha yg terdampak mikro kok birokrasi nya berbelit-belit sebelum mengajukan saya harus daftar ke gerau kopimi di kecamatan gunungpati, karena perbedaan domisili ktp dengan tempat usaha maka tidak bisa, kata petugas kecamatan gunungpati . Padahal sudah ada surat pengantar dari rt/rw jika usaha berdomisili di gunungpati. dan dari kementrian umkm sendiri sudah menerangkan boleh berbeda ktp dengan tempat usaha asal melampirkan keterangan usaha domisili. mohon solusinya pak mau ngurus bantuan aja aturan nya hadehh

Disposisi

Rabu, 28 Juli 2021 - 11:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 02:18 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Jumat, 24 September 2021 - 12:48 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Jumat, 24 September 2021 - 12:48 WIB

Kota Semarang

Selesai