Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68750747
Rincian Aduan
LGWP68750747
Selesai
Public
mau mengajukan bantuan bpum bagi usaha yg terdampak mikro kok birokrasi nya berbelit-belit sebelum mengajukan saya harus daftar ke gerau kopimi di kecamatan gunungpati, karena perbedaan domisili ktp dengan tempat usaha maka tidak bisa, kata petugas kecamatan gunungpati . Padahal sudah ada surat pengantar dari rt/rw jika usaha berdomisili di gunungpati. dan dari kementrian umkm sendiri sudah menerangkan boleh berbeda ktp dengan tempat usaha asal melampirkan keterangan usaha domisili. mohon solusinya pak mau ngurus bantuan aja aturan nya hadehh
Disposisi
Rabu, 28 Juli 2021 - 11:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 02:18 WIBKota Semarang
Diverifikasi
Progress
Jumat, 24 September 2021 - 12:48 WIBKota Semarang
Diproses
Selesai
Jumat, 24 September 2021 - 12:48 WIBKota Semarang
Selesai