Rincian Aduan : LGWP68737298

Progress Public

KOTA SEMARANG, 01 Jul 2016

Lapor Gub, Mohon untuk di Evaluasi kinerja terkait pelayanan terhadap warga, di kelurahan gajahmungkur semarang. Dan apakah ada Perda yg mengatur terkait warga di minta untuk mengisi kas kelurahan secara sukarela setelah selesai mengurus apa saja (surat surat) di kelurahan? Terimakasih, Salam Mboten Korupsi Mboten Ngapusi

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 02 Juli 2016 - 08:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 11 Juli 2016 - 10:59 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Senin, 18 Juli 2016 - 07:48 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kota Semarang  dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/2074/1.1/2016 tgl 12 Juli 2016 terima kasih