Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68668137

Rincian Aduan

LGWP68668137

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
22 May 2020
0 ditandai
Pak, BSP saya tidak dikeluarkan tetapi didalam SIKS Dataku menunjukkan bahwa saya mendapatkan BSP pak ,. Mohon keadilannya bapak Gubernur . Alamat dsn.Ndowo ds.Sumberagung Kec.Ngaringan Kab.Grobogan .Terimakasih.

Disposisi

Jumat, 22 Mei 2020 - 17:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 06:57 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Rabu, 27 Mei 2020 - 15:21 WIB

Kabupaten Grobogan

Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Sumberagung  Kec. Ngaringan, bahwa Mugiyono terdaftar dalam DTKS No. 305593 IDARTBDT 331509001200084505, IDBDT 3315090012000845, No. Peserta  PBDT 331509001202510012, Tempat/tgl lahir : Grobogan, 26-12-1987, NIK 331509261287000, No, KK 3315091410160009 Terimakasih.

Selesai

Rabu, 27 Mei 2020 - 15:21 WIB

Kabupaten Grobogan

Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROPINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Sumberagung  Kec. Ngaringan, bahwa Mugiyono terdaftar dalam DTKS No. 305593 IDARTBDT 331509001200084505, IDBDT 3315090012000845, No. Peserta  PBDT 331509001202510012, Tempat/tgl lahir : Grobogan, 26-12-1987, NIK 331509261287000, No, KK 3315091410160009 Terimakasih.