Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68581366
Rincian Aduan
LGWP68581366
Selesai
Public
mohon maaf sebelumnya..
saya mau pulang dari Semarang ke Tegal menggunakan mobil , bolehnya saya bertanya persyaratan apa saja yang harus saya butuhkan untuk pulang ke kampung halaman ?
sebenernya saya tidak ingin tetapi saya tidak tega jika harus melihat rekan keluarga saya lebaran di rumah sendirian
Disposisi
Sabtu, 16 Mei 2020 - 03:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Sabtu, 16 Mei 2020 - 05:02 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Pasal 2 PM 25/2020 melarang sementara sarana transportasi u/ masuk dan atau/ keluar wilayah : a. PSBB, b. zona merah penyebaran corona virus & c. Aglomerasi yg telah ditetapkn sbg Wil PSBB. Apabila sdr. Bermaksud masuk/keluar wil tsb (a,b,c) sdr. Monggo bs langsung berkonsultasi pada Gugus Tugas Kabupaten/Kota tempat asal perjalanan saudara. Suwun
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS PERHUBUNGAN