Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68401752
Rincian Aduan
LGWP68401752
Selesai
Public
Yang terhormat bapak gubernur Jateng, Mohon untuk di tindak lanjuti aparat kepala dusun Lengkong , yang telah melakukan pemotongan BLT covid19 yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 400.000/ orang selama 2 kali tahapan di dusun Lengkong desa Wonorejo kecamatan pringapus kabupaten Semarang Jawa tengah tanpa adanya musyawarah bersama.
Disposisi
Minggu, 20 September 2020 - 20:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Senin, 01 Maret 2021 - 11:48 WIBKabupaten Semarang
akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindak lanjuti, terima kasih
Selesai
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:21 WIBKabupaten Semarang
mohon maaf atas ketidak nyamanannya, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, tetap semangat dan tetap lapor jika ada permasalahan, kami akan berusaha sebaiknya untuk memberikan solusi, terima kasih.