Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68401752

Rincian Aduan

LGWP68401752

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
20 Sep 2020
0 ditandai
Yang terhormat bapak gubernur Jateng, Mohon untuk di tindak lanjuti aparat kepala dusun Lengkong , yang telah melakukan pemotongan BLT covid19 yang bersumber dari dana desa sebesar Rp 400.000/ orang selama 2 kali tahapan di dusun Lengkong desa Wonorejo kecamatan pringapus kabupaten Semarang Jawa tengah tanpa adanya musyawarah bersama.

Disposisi

Minggu, 20 September 2020 - 20:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 01 Maret 2021 - 11:48 WIB

Kabupaten Semarang

akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindak lanjuti, terima kasih

Selesai

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:21 WIB

Kabupaten Semarang

mohon maaf atas ketidak nyamanannya, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, tetap semangat dan tetap lapor jika ada permasalahan, kami akan berusaha sebaiknya untuk memberikan solusi, terima kasih.