Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP68383617

Rincian Aduan

LGWP68383617

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
03 Mar 2020
0 ditandai
Selamat Pagi Bp. Ganjar , pak saya mau menanyakan perihal PPAT online di Kecamatan Banyumanik, mengapa bp camat banyumanik tidak mau untuk melakukan PPAT online , kami di sarankan untuk memakai notaris sedangkan dari awal kami sudah urus surat tanah secara perorangan dan pastinya kami kan kena biaya lebih mahal jika pakai notaris mohon informasinya thanks

Disposisi

Selasa, 03 Maret 2020 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 04 Maret 2020 - 09:18 WIB

Kota Semarang

terimakasih laporan akan kami teruskan ke OPD terkait