Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP68383617
Rincian Aduan
LGWP68383617
Verifikasi
Public
Selamat Pagi Bp. Ganjar , pak saya mau menanyakan perihal PPAT online di Kecamatan Banyumanik, mengapa bp camat banyumanik tidak mau untuk melakukan PPAT online , kami di sarankan untuk memakai notaris sedangkan dari awal kami sudah urus surat tanah secara perorangan dan pastinya kami kan kena biaya lebih mahal jika pakai notaris mohon informasinya thanks
Disposisi
Selasa, 03 Maret 2020 - 08:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 04 Maret 2020 - 09:18 WIBKota Semarang
terimakasih laporan akan kami teruskan ke OPD terkait