Rincian Aduan : LGWP68233561

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 21 Apr 2020

Saya perantau yang berdomisili di Jln Mandala Utara 4 nomor 31 RT 14/6 sudah mendatangi RT/RW untuk mendaftar bansos perantau namun pihak RT/RW tidak mau mendata kami dengan alasan pemilik kos bermasalah dengan RT ( pemilik kos tidak ada kontribusi dg RT, tidak mau membayar uang keamanan, membayar uang sampah hanya 50rb, padahal yg kos dimintai uang sampah perkamar 10rb(14 kamar) Pak saya benar benar dirumahkan sejak tgl 23 maret (bekerja di catering) dan saya sangat membutuhkan bantuan tsb, saya tinggal di jakarta bersama istri dan 2 anak usia balita. Kenapa pemilik kos yg bermasalah imbasnya ke kami (saya dan teman teman sekos)

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 21 April 2020 - 10:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGHUBUNG

Selesai

Selasa, 21 April 2020 - 10:38 WIB

BADAN PENGHUBUNG

mohon diselesaikan terlebih dahulu antara pemilik.kost dg rt setempat. setelah itu bru melapor dan mengisi formulir yang ada di RT RW setempat

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

BADAN PENGHUBUNG