Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67932365
Rincian Aduan
LGWP67932365
Selesai
Public
Pak Gub saya mau ijin nambang di Boyolali, tapi biaya buat dokumennya koq mahal. Apa ini sudah diatur ??? Apa ada mafianya perijinan?? tolong cek pak gub supaya kami bisa kerja bener tidak dikejar aparat. horaaaass
Disposisi
Senin, 21 Maret 2016 - 08:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 25 Maret 2016 - 12:51 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 25 Maret 2016 - 13:58 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih atas perhatian panjenengan yang disampaikan melalui layanan LaporGub! Dokumen apa yang panjenengan maksudkan ? Untuk mengurus Izin pertambangan tidak dikenakan biaya. Kalau dokumen yang panjenengan maksudkan dokumen teknis untuk persyaratan izin itu harus dipenuhi sendiri oleh pemohon.
Kalau ada oknum silakan laporkan (sebutkan nama dan instansi), bila terbukti pasti akan ditindak !!.