Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67793454
Rincian Aduan
LGWP67793454
Verifikasi
Public
Lampiran
assalamualaikum kepada bapak gubernur jawa tengah yang saya hormati,saya sangat memohon kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah Bapak H.Ganjar Peranowo.Saya ingin menyampai kan kepada bapak mengenai Bantuan PKH.diwaktu tahun 2019 ada data yang seharus nya orang itu sudah tidak berhak menerima kenapa sampai sekarang masih saja ko menerima pak.bahkan sudah ada keterangan nya bahwa orang itu sudah terindikasi mampu.sedang kan saya dari anak pertama sampai sekarang belum dapat bantuan PKH.nomer nik KK saya sudah masuk dalam BDT kenapa ko bisa ga dapat2 PKH saya sudah mengajukan sama pihak desa pihak desa tidak mengetahui.itu jwb pan dari pemdes pak.dikarnakan yang menerima PKH didesa saya mayoritas orang2 yang mampu.mohon pak penjelasan nya kalau memang pemerintahan desa atau kecamatan tidak bisa mengatasi agar PKH didesa saya di nonaktifkan sekalian pak.
Topik
Disposisi
Rabu, 20 Januari 2021 - 09:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 22 Januari 2021 - 15:05 WIBDINAS SOSIAL
Untuk bansos PKH dapat dinonaktifkan jika 1. ybs meninggal, 2 ybs mengundurkan diri dan menandatangani pernyataan telah mampu hidup mandiri. Hal tersebut berdasarkan kesadaran diri sendiri. Monggo diusulkan kembali nanti jika ada kuota tambahan agar bisa segera di masukan