Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67724443

Rincian Aduan

LGWP67724443

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
05 Aug 2021
0 ditandai
Pelayanan jamsostek yang sangat lambat di magelang. Saya kekantor jamsostek magelang kantor tutup, disuruh chat via WA, tapi di tanya balasnya lama banget, mohon di perbaiki pelayanannya,

Disposisi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 10:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:51 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak/Ibu Ma Ana yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Dalam hal Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan tutup, kemungkinannya adalah mengikuti anjuran pemerintah secara berkala penyemprotan disinfektan demi Kesehatan dan keselamatan bersama serta menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Namun pelayanan tetap diberikan kepada peserta, pengajuan klaim JHT dapat melalui LAPAK ASIK Online dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Kami menyarankan menggunakan Lapak Asik Online, karena tidak perlu datang ke Kantor Cabang, cukup di rumah mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id Dan layanan informasi dapat melalui website dan sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan, serta Layanan Masyarakat 175 atau media whatsapp di Nomor 081380070175 Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Progress

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:51 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak/Ibu Ma Ana yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Dalam hal Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan tutup, kemungkinannya adalah mengikuti anjuran pemerintah secara berkala penyemprotan disinfektan demi Kesehatan dan keselamatan bersama serta menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Namun pelayanan tetap diberikan kepada peserta, pengajuan klaim JHT dapat melalui LAPAK ASIK Online dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Kami menyarankan menggunakan Lapak Asik Online, karena tidak perlu datang ke Kantor Cabang, cukup di rumah mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id Dan layanan informasi dapat melalui website dan sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan, serta Layanan Masyarakat 175 atau media whatsapp di Nomor 081380070175 Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Selesai

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:51 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan Bapak/Ibu Ma Ana yang di sampaikan melalui Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami. Sebagai tindaklanjut dari keluhan tersebut, kami informasikan bahwa jam operasional pelayanan kami selama Penetapan PPKM Darurat atau PPKM Level 3 dan 4, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 Dalam hal Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan tutup, kemungkinannya adalah mengikuti anjuran pemerintah secara berkala penyemprotan disinfektan demi Kesehatan dan keselamatan bersama serta menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Namun pelayanan tetap diberikan kepada peserta, pengajuan klaim JHT dapat melalui LAPAK ASIK Online dan melalui kanal Bank kerjasama (SPO). Kami menyarankan menggunakan Lapak Asik Online, karena tidak perlu datang ke Kantor Cabang, cukup di rumah mengajukan melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id Dan layanan informasi dapat melalui website dan sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan, serta Layanan Masyarakat 175 atau media whatsapp di Nomor 081380070175 Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.