Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67673086

Rincian Aduan

LGWP67673086

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
20 Aug 2021
0 ditandai
Mohon keikhlasan bapak untuk bisa membedah rumah saya yg sudah tidak layak huni,kami keluarga yg tidak mampu ibu saya pekerja cari rongsok sedangkan saya cuma guru ngaji kampung pengen merantau ibu tidak bisa di tnggal sendiri,suami kerja tidak menentu,sekiranya bapak berbaik hati untuk bisa membedah rumah saya karna saya sendiri jujur tidak punya penghasilan pak..saya sudah bilang ke pak lurah desa setempat tapi belum ada respon sama sekali pak..cukup dan terima kasih dari keluhan saya pak..

Disposisi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:50 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait. Terima kasih

Progress

Jumat, 20 Agustus 2021 - 10:56 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait. Terima kasih

Selesai

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:54 WIB

Kabupaten Demak

Kepada Yth. Munfa’ati
Di Desa Weding Kecamatan Bonang
 
Apabila memang rumahnya tidak layak huni, bisa mengajukan permohonan bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dengan langkah sebagai berikut :
 
Mengajukan permohonan bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni secara tertulis (Proposal) kepada BUPATI DEMAK cq Ka Dinperkim, selanjutnya permohonan tersebut diketahui oleh kepala desa, kemudian permohonan tersebut kirim ke Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak di Jalan Kyai Jebat Nomer 35 Demak.
Permohonan tersebut disertai dengan :
1. Fotokopi KTP 
2. Fotokopi KK
3. Foto rumah tampak depan, samping, belakang dan tampak dalam
4. Fotokopi bukti / surat kepemilikan tanah yang sah
 
Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi (survey) oleh Tim Dinperkim untuk menentukan kelayakan mendapat bantuan sosial RTLH. Setelah dinyatakan layak mendapat bantuan, selanjutnya diusulkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai Calon Penerima Bantuan.