Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67639927
Rincian Aduan
LGWP67639927
Selesai
Public
Permisi bapak Gubernur. Saya mau lapor bahwasannya hari inu tanggal 08 Juni 2021 pasar Rembang Kota diberlakukan PSBB dengan penutupan pasar pukul 14.00 WIB. Namun, dibagian luar pasar seperti dijalan-jalan pasar, atau dipagar-pagar luar pasar banyak pedagang yang masih membuka lapak. Sehingga pedagang yang berada didalam pasar merasa hal ini tidak adil, karena dirugikan satu pihak. Mohon bapak untuk menindak lanjuti hal tersebut. Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 08 Juni 2021 - 15:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Selasa, 08 Juni 2021 - 15:55 WIBKabupaten Rembang
Terima kasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu
Progress
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:50 WIBKabupaten Rembang
Menindaklanjuti aduan saudara, kami sudah melalukan sosialisasi dengan semua pedagang yang ada di pasar rembang sesuai dengan SE BUPATI REMBANG Nomor 440/1247/2021 tentang Perubahan PPKM Mikro, dan kami juga sudah menegur pedagang langsung jika masih ada yang berjualan diatas jam 14.00 di hari selain hari jumat.
Terima Kasih.
Terima Kasih.
Selesai
Selasa, 15 Juni 2021 - 10:51 WIBKabupaten Rembang
laporan selesai