Rincian Aduan : LGWP67639927

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 08 Jun 2021

Permisi bapak Gubernur. Saya mau lapor bahwasannya hari inu tanggal 08 Juni 2021 pasar Rembang Kota diberlakukan PSBB dengan penutupan pasar pukul 14.00 WIB. Namun, dibagian luar pasar seperti dijalan-jalan pasar, atau dipagar-pagar luar pasar banyak pedagang yang masih membuka lapak. Sehingga pedagang yang berada didalam pasar merasa hal ini tidak adil, karena dirugikan satu pihak. Mohon bapak untuk menindak lanjuti hal tersebut. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 08 Juni 2021 - 15:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Selasa, 08 Juni 2021 - 15:55 WIB

Kabupaten Rembang

Terima kasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:50 WIB

Kabupaten Rembang

Menindaklanjuti aduan saudara, kami sudah melalukan sosialisasi dengan semua pedagang yang ada di pasar rembang sesuai dengan SE BUPATI REMBANG Nomor 440/1247/2021 tentang Perubahan PPKM Mikro, dan kami juga sudah menegur pedagang langsung jika masih ada yang berjualan diatas jam 14.00 di hari selain hari jumat.

Terima Kasih.

Selesai

Selasa, 15 Juni 2021 - 10:51 WIB

Kabupaten Rembang

laporan selesai