Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67524538
Rincian Aduan
LGWP67524538
Disposisi
Senin, 04 Agustus 2014 - 12:11 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 Agustus 2014 - 15:16 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Selesai
Rabu, 28 Januari 2015 - 14:22 WIBDINAS PERHUBUNGAN
1. Terima kasih atas laporan yang disampaikan
2. Sehubungan dengan hal tersebut sudah kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati dan telah diambil langkah untuk tetap mempertahankan fungsi jalur pemisah untuk memisahkan pergerakan kendaraan rota empat dan roda dua serta kendaraan tidak bermotor
3. untuk mendukung hal tersebut diatas dan keselamatan lalu lintas pengguna jalan juga diikuti dengan :
a. Pemasangan Traffic Light;
b. Pengalihan arus lalu lintas truk dan bus AKAP tidak masuk dalam kota tapi lewat Jalan Lingkar Selatan
c. Penggantian pohon yang tinggi dan mengganggu jarak pandangan dengan tanaman bunga kecil
d. Pemasangan perlengkapan jalan di beberapa titik yang berpotensi rawan laka lantas.