Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67322432
Rincian Aduan
LGWP67322432
Selesai
Public
Assalamualaikum. . . Pak bade tanglet, nak ajeng mengajukan bantuan rumah bagi yang tidak mampu syarat nipun nopo mawon nggeh? Maturnuwon saderenge ????
Disposisi
Sabtu, 25 September 2021 - 19:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Senin, 27 September 2021 - 09:35 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 27 September 2021 - 09:42 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas PRKP sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 27 September 2021 - 09:54 WIBKabupaten Magelang
Alur pengajuan bedah rumah di Kabupaten Magelang adalah pemohon bisa membuat proposal pengajuan bedah rumah secara pribadi atau berkelompok (disarankan secara berkelompok maksimal 10 rumah) yang ditujukan kepada Bupati Magelang Cq. Kepala DPRKP yang kemudian dilengkapi dengan dengan pengantar/ttd dari kepala desa dan camat setempat. proposal permohonan bedah rumah berisi : surat permohonan, data diri, foto rumah, rencana anggaran biaya kebutuhan secara sederhana. Untuk lebih jelasnya saudara bisa berkoordinasi ke Dinas PRKP di nomor (0293) 3301866