Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67322432

Rincian Aduan

LGWP67322432

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
25 Sep 2021
0 ditandai
Assalamualaikum. . . Pak bade tanglet, nak ajeng mengajukan bantuan rumah bagi yang tidak mampu syarat nipun nopo mawon nggeh? Maturnuwon saderenge ????

Disposisi

Sabtu, 25 September 2021 - 19:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Senin, 27 September 2021 - 09:35 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Senin, 27 September 2021 - 09:42 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas PRKP  sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih

Selesai

Senin, 27 September 2021 - 09:54 WIB

Kabupaten Magelang

Alur pengajuan bedah rumah di Kabupaten Magelang adalah pemohon bisa membuat proposal pengajuan bedah rumah secara pribadi atau berkelompok (disarankan secara berkelompok maksimal 10 rumah) yang ditujukan kepada Bupati Magelang Cq. Kepala DPRKP yang kemudian dilengkapi dengan dengan pengantar/ttd dari kepala desa dan camat setempat. proposal permohonan bedah rumah berisi : surat permohonan, data diri, foto rumah, rencana anggaran biaya kebutuhan secara sederhana. Untuk lebih jelasnya saudara bisa berkoordinasi ke Dinas PRKP di nomor (0293) 3301866