Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67231264

Rincian Aduan

LGWP67231264

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Jun 2021
0 ditandai
Selamat siang. Istri saya hamil tua, pada tanggal 10 juni periksa di puskesmas geyer 1 dengan BPJS kesehatan. Oleh seorang petugas diarahkan untuk melakukan cek di laboratorium. Di laboratorium kami diminta untuk membayar biaya cek darah (Hbs Ag, Tes VCT, Tes Sifilis) yang katanya tidak ditanggung oleh BPJS, namun petugas tersebut tidak berinisiatif memberikan bukti pembayaran, dan akhirnya kami memintanya sendiri meskipun menunggu lebih lama. Oleh karena itu di sini saya ingin bertanya apakah pungutan tersebut sah karena menurut pengetahuan saya pasien BPJS tidak perlu membayar lagi untuk cek di laboratorium. terima kasih

Disposisi

Minggu, 13 Juni 2021 - 13:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:55 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:57 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Minggu, 13 Juni 2021 - 15:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan tindak lanjuti dengan mengklarifikasi pada Puskesmas yang bersangkutan. Pada prinsipnya untuk HIV, Shipilis dan Hepatitis tersebut karena program prioritas  nasional penanggulangan penyakit menular tidak dipungut biaya.
Bilamana ada pungutan maka ini tidak benar, akan kami lakukan tindakan lebih lanjut. Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Demikian dapat kami sampaikan. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan.