Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67231264
Rincian Aduan
LGWP67231264
Selesai
Public
Selamat siang. Istri saya hamil tua, pada tanggal 10 juni periksa di puskesmas geyer 1 dengan BPJS kesehatan. Oleh seorang petugas diarahkan untuk melakukan cek di laboratorium. Di laboratorium kami diminta untuk membayar biaya cek darah (Hbs Ag, Tes VCT, Tes Sifilis) yang katanya tidak ditanggung oleh BPJS, namun petugas tersebut tidak berinisiatif memberikan bukti pembayaran, dan akhirnya kami memintanya sendiri meskipun menunggu lebih lama. Oleh karena itu di sini saya ingin bertanya apakah pungutan tersebut sah karena menurut pengetahuan saya pasien BPJS tidak perlu membayar lagi untuk cek di laboratorium. terima kasih
Disposisi
Minggu, 13 Juni 2021 - 13:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Minggu, 13 Juni 2021 - 14:55 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Minggu, 13 Juni 2021 - 14:57 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Minggu, 13 Juni 2021 - 15:01 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan.
Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan tindak lanjuti dengan mengklarifikasi pada Puskesmas yang bersangkutan. Pada prinsipnya untuk HIV, Shipilis dan Hepatitis tersebut karena program prioritas nasional penanggulangan penyakit menular tidak dipungut biaya.
Bilamana ada pungutan maka ini tidak benar, akan kami lakukan tindakan lebih lanjut. Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Demikian dapat kami sampaikan. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan.
Bilamana ada pungutan maka ini tidak benar, akan kami lakukan tindakan lebih lanjut. Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi.
Demikian dapat kami sampaikan. Mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan.