Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67126686
Rincian Aduan
LGWP67126686
Selesai
Public
Semarang semakin panas pak, apalagi menjadi ibukota provinsi, harus ada ruang hijau lebih luas lagi pak
Disposisi
Kamis, 04 Agustus 2016 - 06:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 22 Agustus 2016 - 08:24 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporan dan masukannya
Progress
Senin, 22 Agustus 2016 - 09:18 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Saran diterima dan telah sesuai dengan pasal 29 UU no. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, bahwa luas Ruang Terbuka Hijau minimal 30% dari luas kota Semarang, realisasi sekarang belum tercapai. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. terima kasih.
Selesai
Senin, 22 Agustus 2016 - 09:18 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan . terima kasih