Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67120828
Rincian Aduan
LGWP67120828
Selesai
Public
Lampiran
Mau mengajukan bedah rumah',dah lapor ke kepdes tidak ada tanggapan.mohon bantuan nya rumah yg layak huni,matur nuwun.semoga cepat tersampaikan ke bapak gubernur Jateng. alamat tuwanan rt/rw 011/002 kel wonogiri kec kajoran kab magelang a.n ibu sri suryatmi
Disposisi
Jumat, 04 Juni 2021 - 04:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Rabu, 09 Juni 2021 - 10:03 WIBKabupaten Magelang
Terimakasih atas aduan saudara, segera akan kami koordinasikan dengan tim teknis lapangan yang membidangi.
Progress
Rabu, 09 Juni 2021 - 11:33 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas PRKP sebagai instansi yang membidangi dan sedang dalam proses tindak lanjut. terima kasih
Selesai
Kamis, 17 Juni 2021 - 13:35 WIBKabupaten Magelang
Alur pengajuan bedah rumah di Kabupaten Magelang adalah pemohon bisa membuat proposal pengajuan bedah rumah secara pribadi atau berkelompok (disarankan secara berkelompok maksimal 10 rumah) yang ditujukan kepada Bupati Magelang Cq. Kepala DPRKP yang kemudian dilengkapi dengan dengan pengantar/ttd dari kepala desa dan camat setempat. proposal permohonan bedah rumah berisi : surat permohonan, data diri, foto rumah, rencana anggaran biaya kebutuhan secara sederhana. Untuk lebih jelasnya saudara bisa berkoordinasi ke Dinas PRKP di nomor (0293) 3301866