Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67120828

Rincian Aduan

LGWP67120828

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
03 Jun 2021
0 ditandai
Mau mengajukan bedah rumah',dah lapor ke kepdes tidak ada tanggapan.mohon bantuan nya rumah yg layak huni,matur nuwun.semoga cepat tersampaikan ke bapak gubernur Jateng. alamat tuwanan rt/rw 011/002 kel wonogiri kec kajoran kab magelang a.n ibu sri suryatmi

Disposisi

Jumat, 04 Juni 2021 - 04:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 09 Juni 2021 - 10:03 WIB

Kabupaten Magelang

Terimakasih atas aduan saudara, segera akan kami koordinasikan dengan tim teknis lapangan yang membidangi.

Progress

Rabu, 09 Juni 2021 - 11:33 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas PRKP sebagai instansi yang membidangi dan sedang dalam proses tindak lanjut. terima kasih

Selesai

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:35 WIB

Kabupaten Magelang

Alur pengajuan bedah rumah di Kabupaten Magelang adalah pemohon bisa membuat proposal pengajuan bedah rumah secara pribadi atau berkelompok (disarankan secara berkelompok maksimal 10 rumah) yang ditujukan kepada Bupati Magelang Cq. Kepala DPRKP yang kemudian dilengkapi dengan dengan pengantar/ttd dari kepala desa dan camat setempat. proposal permohonan bedah rumah berisi : surat permohonan, data diri, foto rumah, rencana anggaran biaya kebutuhan secara sederhana. Untuk lebih jelasnya saudara bisa berkoordinasi ke Dinas PRKP di nomor (0293) 3301866