Rincian Aduan : LGWP67048601

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 16 Feb 2015

1. Harga pupuk bersubsidi di tingkat kios pengecer resmi lebih mahal Rp.5.000,- s/d Rp. 10.000,- tiap zak/karung dari harga eceran tertinggi ( HET) yang ditetapkan Pemerintah. Bahkan di kios mantan DPR juga menjual diatas HET. Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun di wilayah Kabupaten Kendal, khususnya di Kec. Rowosari. Hal ini dikarenakan tidak ada pengawasan/penertiban/sanksi tegas dari Pemerintah. Petani diujung bawah penopang pangan, banyak biaya produksi, menghadapi kesulitan hama dan alam, harga hasil panen relatip murah masih dirugikan dengan harga pupuk oleh pengecer.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 17 Februari 2015 - 07:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 20 Februari 2015 - 09:05 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Berkaitan dengan informasi Saudara, telah dilakukan koordinasi dengan PT. Pusri dan Dinas Perindag Kab. Kendal  untuk segera melakukan teguran ke Distributor yang Saudara maksudkan.  Harga  pupuk bersubsidi yang dijual, diharapkan dapat disesuaikan kembali dengan HET yang sebenarnya. Apabila selanjutnya Saudara masih menemukan harga di atas HET, dimohon Saudara dapat langsung bertemu dengan tim KP3 Kab. Kendal melalui Ka Dinas Perindag Kab. Kendal alamat : Jl.TMP Kusuma Jati Kendal tilp 0294- 381082, email : disperindag@kendalkab.go.id.

Progress

Jumat, 20 Februari 2015 - 09:09 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Selesai

Jumat, 20 Februari 2015 - 09:09 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN