Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP67024802

Rincian Aduan

LGWP67024802

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
01 Jun 2020
0 ditandai
Pak Gub . Pembagian bantuan sembako dari dana desa terkait covid 19 untuk masyarakat yg terdampak termasuk untuk janda / duda banyak dipakai kampaye untuk pemilihan kades yg masih 2 tahun lagi , dan di atas namakan bantuan pribadi kepala desa ( bukan bantuan dari Pemerintah desa ) . Saat pembagian ke rumah rumah oleh Perangkat Desa ( Saudara ibu Atmi & Santi ) mengatakan kalau ini bantuan kepala desa langsung dan nanti kalau ada pilkades mohon di dukung . selain itu bantuan bansos juga banyak di kasihkan ke saudara kepala desa / perangkat dan pendukung kepala desa saat pilkades . Mohon tindak lanjutanya .

Disposisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:46 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara kami terima dan sedang kami koordinasi dengan instansi terkait

Progress

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:48 WIB

Kabupaten Demak

aduan saudara kami terima dan sedang kami koordinasi dengan instansi terkait

Selesai

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:31 WIB

Kabupaten Demak

Kepada yth. Bapak Jubaidi SH di tempat. 
Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Corona saat  ini, maka bantuan sembako di salurkan ke rumah-rumah penerima manfaat agar tidak terjadi kerumunan, masyaraka tetap tinggal di rumah untuk mencegah penularan virus covid 19. Sedang pembagian sembako dilaksanakan oleh 5 orang perangkat desa serta tidak ada label-label dan simbol kampanye. Demikian dan terima kasih..