Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP67024802
Rincian Aduan
LGWP67024802
Selesai
Public
Pak Gub . Pembagian bantuan sembako dari dana desa terkait covid 19 untuk masyarakat yg terdampak termasuk untuk janda / duda banyak dipakai kampaye untuk pemilihan kades yg masih 2 tahun lagi , dan di atas namakan bantuan pribadi kepala desa ( bukan bantuan dari Pemerintah desa ) .
Saat pembagian ke rumah rumah oleh Perangkat Desa ( Saudara ibu Atmi & Santi ) mengatakan kalau ini bantuan kepala desa langsung dan nanti kalau ada pilkades mohon di dukung .
selain itu bantuan bansos juga banyak di kasihkan ke saudara kepala desa / perangkat dan pendukung kepala desa saat pilkades .
Mohon tindak lanjutanya .
Disposisi
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:46 WIBKabupaten Demak
aduan saudara kami terima dan sedang kami koordinasi dengan instansi terkait
Progress
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:48 WIBKabupaten Demak
aduan saudara kami terima dan sedang kami koordinasi dengan instansi terkait
Selesai
Selasa, 02 Juni 2020 - 16:31 WIBKabupaten Demak
Kepada yth. Bapak Jubaidi SH di tempat.
Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Corona saat ini, maka bantuan sembako di salurkan ke rumah-rumah penerima manfaat agar tidak terjadi kerumunan, masyaraka tetap tinggal di rumah untuk mencegah penularan virus covid 19. Sedang pembagian sembako dilaksanakan oleh 5 orang perangkat desa serta tidak ada label-label dan simbol kampanye. Demikian dan terima kasih..