Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66675140
Rincian Aduan
LGWP66675140
Selesai
Public
lapor....bgmna kelanjutan kasus waduk kedung ombo yg sampai sekarang warga yg terdampak blm mndpt kn ganti rugi...mohon di perhatikan agar tdk di manfaatkn oleh orang yg tkbertanggung jawab
Disposisi
Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 15:43 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Senin, 24 Agustus 2020 - 15:46 WIBKabupaten Boyolali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali memberikan penjelasan bahwa :
Secara hukum proses ganti rugi tanah yang terkena dampak pembangunan Waduk Kedung Ombo sudah dilakukan oleh pemerintah baik yang diterima oleh warga maupun melalui konsinyasi yang dititipkan ke Pengadilan Negeri. Dalam perjalanan dinamika di lapangan konsinyasi ada yang diambil oleh subyek yang sah, ada yang diambil pihak lain dan sebagian kecil tidak diambil. Atas permasalahan ini Pemerintah melakukan berbagai langkah solusi antara lain program relokasi, bantuan sarana dan prasarana desa antara lain jalan lingkungan, air bersih, pelatihan keterampilan, dll.
Atas permasalahan diatas maka, perlu adanya data tambahan yang valid atas subyek dan obyek atas hak yang belum selesai proses ganti ruginya, untuk difasilitasi proses penyelesaian lebih lanjut.
Secara hukum proses ganti rugi tanah yang terkena dampak pembangunan Waduk Kedung Ombo sudah dilakukan oleh pemerintah baik yang diterima oleh warga maupun melalui konsinyasi yang dititipkan ke Pengadilan Negeri. Dalam perjalanan dinamika di lapangan konsinyasi ada yang diambil oleh subyek yang sah, ada yang diambil pihak lain dan sebagian kecil tidak diambil. Atas permasalahan ini Pemerintah melakukan berbagai langkah solusi antara lain program relokasi, bantuan sarana dan prasarana desa antara lain jalan lingkungan, air bersih, pelatihan keterampilan, dll.
Atas permasalahan diatas maka, perlu adanya data tambahan yang valid atas subyek dan obyek atas hak yang belum selesai proses ganti ruginya, untuk difasilitasi proses penyelesaian lebih lanjut.
Selesai
Senin, 24 Agustus 2020 - 15:46 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami