Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66540212

Rincian Aduan

LGWP66540212

Verifikasi Public
KABUPATEN KENDAL
06 Dec 2020
0 ditandai
Untuk birokasi khusus badan pertanahan nasional banyak punguyan liar dari mulai loket pengambilan sampai penerbitan SK contoh untuk pengeringan bisa diminta 5000/ meter blm lagi stelah pengajuan pengukuran bagi pengembang kecil sangat berat yg mana penjualan blm tentu habis dlm satu tahun termasuk pengurusan ijin prinsip

Disposisi

Minggu, 06 Desember 2020 - 20:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 07 Desember 2020 - 08:43 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara merupakan kewenangan dari Badan Pertanahan Nasional bukan dari pemkab.kendal untuk lebih jelasnya saudara bisa langsung datang ke kantor BPN Jl. Kyai Tulus, Jetis, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51315 telp.(0294) 381570