Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP66431557

Rincian Aduan

LGWP66431557

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
12 Oct 2021
0 ditandai
Dusun Ngesrep desa jurang agung.1 surtifikat masal progam pak Jokowi harus bayar 400000 2 dana bansos 300000 di potong 50000.3 apakah untuk bantuan sembako yang menangani harus lurah. Kami sebagai warga cukup resah dengan tindakan lurah dan perangkat desa,,, untuk saksi surtifikat orang2 yang mendaftar waktu itu, untuk saksi dana bansos orang orang yang mendapat bansos untuk saksi sembako PKH orang2 yang mendapat PKH . Untuk data2 yang mendaftar surtifikat saya tidak punya data2 bansos saya juga tidak punya ,, saya orang bodoh pak cuma bapak yang bisa saya percaya untuk menangani masalah ini.saya mohon BPK bersedia menangani jika ini semua melanggar hukum mohon bisa di adili seadil-adilnya dan di tindak tegas secara hukum????????????

Disposisi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:23 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar nggeh

Selesai

Kamis, 14 Oktober 2021 - 13:36 WIB

Kabupaten Kendal

Bagian Pemerintahan Kabupaten Kendal  Rahasia
Untuk Kegiatan PTSL sesuai dengan SKB 3 Menteri serta Peraturan Bupati Kendal No. 3 Tahun 2018 Tentang Pembiayaan Pelaksanaan PTSL bagi masyarakat di Kabupaten Kendal bahwa biaya Persiapan sebesar Rp. 150.000,- apabila dalam hal pelaksanaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap terdapat kendala, maka diselesaikan melalui musyawarah kelompok masyarakat peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa/Kelurahan (Pasal 7)
Demikian,
terkait penyaluran bansos monggo bisa dicermati
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal.

Terkait laporan perihal ketidak sesuaian penyaluran dana bansos kami akan melakukan investigasi lanjutan yang melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian, oleh karena itu kami membutuhkan informasi lengkap sebagai dasar menjalankan koordinasi dan tindak lanjut laporan.
Bapak/ Ibu pelapor kami harap untuk segera dapat menghubungi nomor wa SLRT Dinas Sosial Kabupaten Kendal yakni : 0895359496250 untuk memberikan detail informasi yang kami perlukan.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.