Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP66356078
Rincian Aduan
LGWP66356078
Selesai
Public
ASSALAMUALAIKUM. Saya mau melaporkan mengenai ungkapan dari Kades saya yang mengenai bantuan dampak COVID-19. Yang menyatakan bahwa dana dari pemerintah akan dibagikan secara berikut: 30% bagi 5 warga per RT, dan 70% untuk pembangunan desa. Dana yang diberikan pemerintah bukankah untuk para warga terdampak Pak. Ini kok malah dimasukkan ke Pembangunan desa, 70% lagi. Warga yang terkena dampak khususnya warga desa yang mayoritas Swasta sangat mengeluhkan hal ini. Karena akibat COVID-19, banyak yang tidak bisa berkerja seperti biasanya. HARAP BANTUANNYA Pak. Terima Kasih, Wassalamualaikum
Disposisi
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:31 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:31 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Kamis, 14 Mei 2020 - 20:16 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdri Jumaroh
Wa'alaikum slm wr wb.
Terima kasih atas laporan yg sdh d sampaikan.
Berkaitan dg laporan yang anda sampaikan bahwa Kades mengungkapkan bantuan dana Covid-19 (baca: BLT Dana Desa) 30% adalah sdh sesuai dg Permendesa 06/2020, Peraturan Menteri Keuangan RI No 40/2020 dan Perbup 31/2020 yg mengamanahkan bhw Desa2 yg menerima pagu DD 800jt-1,2M (dalam hal ini Desa Kerangkulon menerima DD Tahun 2020 sebesar 1.052.153.000) mengalokasikan BLT DD maksimal 30% dari jumlah dana desa.
BLT DD tsb d berikan pada calon penerima manfaat yg sdh d tetapkan dlm Musdes Khusus BLT DD dengan mengacu pada mekanisme Pendataan sesuai dg aturan hukum tersebut di atas.
Sementara sisa 70% dari pagu DD di atas dpt d gunakan utk pembangunan Infrastruktur maupun kegiatan lain sesuai dengan APBDes 2020.