Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65767874
Rincian Aduan
LGWP65767874
Selesai
Public
Pak Gub...kmrn dah kami laporkan tentang tambang ilegal di boyolali, tapi kok belum ada penindakan..atau memang benar tambang ilegal tersebut di lindungi ama ESDM dan polisi, 2 km dari polres boyolali pak jaraknya lokasi ilegal tersebut, kami sampaikan lagi lokasi tambang ilegal (gajihan cepogo, karanganyar musuk, kali apu selo, genuk mojosongo) yang genuk ini pak yang 2km dr polres...Mohon cepat ditindak pak...tambang ilegal tersebut sudah berlangsung lama beroperasinya dah setahunan..trimakasih
Disposisi
Jumat, 20 Februari 2015 - 09:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 26 Februari 2015 - 08:09 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 26 Februari 2015 - 09:13 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih Sdr. Albert Norman atas laporannya.
Kami sudah menindaklanjuti ke lapangan di musuk dan cepogo pada hari Senin tgl. 23 Februari 2015 dan menghentikan aktifitas penambangan tersebut saat itu juga.
Yang bersangkutan sudah kami beritahukan agar segera mengajukan permohonan izin penambangan terlebih dahulu.