Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65505286
Rincian Aduan
LGWP65505286
Verifikasi
Public
Desa kuwarasan rt 03 rw 01kec jambu kab semarang. Perbaikan akta ditolak alasan pandemi. Lewat perangkat desa bisa di perbaiki tapi lewat jalur belakang dikenakan biaya 200rb. Kenapa lewat jalur belakang bisa di.layani tapi lewat jalur resmi sesuai aturan kok di tolak
Disposisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 03:54 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya