Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65499632
Rincian Aduan
LGWP65499632
Selesai
Public
Bantaun Peralatan Sanitasi Septiktank & Closet. Kata aparat desa Gambuhan Krajan - Kecamatan Pulosari - Kabupaten Pemalang, bantuan ini akan diambil kembali dari warga dalam 12 hari ke depan jika warga tidak segera membuat septiktank & memasang closetnya. Jika warga belum memiliki biaya (uang) untuk membuatnya, apakah benar semua bantuan yang telah diberikan akan di ambil kembali Pak. Tolong untuk ditanggapi & ditindaklanjuti ya. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 16 Oktober 2014 - 06:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 16 Oktober 2014 - 08:04 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporannya. Selanjutnya Inspektorat Provinsi Jawa Tengah akan melakukan penanganan sesuai dengan SOP.
Progress
Jumat, 31 Oktober 2014 - 10:17 WIBINSPEKTORAT
Dalam penanganan kasus yang telah diadukan untuk sementara ini telah dikoordinasikan dengan Inspektur Kabupaten Pemalang dengan surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3041/1.1/2014 tanggal 27 Oktober 2014.
Selesai
Selasa, 30 Desember 2014 - 13:32 WIBINSPEKTORAT
Menurut Surat Inspektur Kabupaten Pemalang Nomor 356/177/RHS/2014 tanggal 5 November 2014 bahwa dalam rangka memotivasi masyarakat seorang aparat Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari menyampaikan bahwa penerima bantuan untuk segera membangun sanitasi tidak segera dimanfaatkan maka akan ditarik dengan alasan masih banyak warga lain yang membutuhkan. Bupati Pemalang melalui Camat Pulosari pada tanggal 30 Oktober 2014 telah melakukan pembinaan terhadap Pemdes Gambuhan Kecamatan Pulosari dan Panitia Pembangunan Sanitasi Desa Gambuhan. Bantuan sanitasi berupa septiktank dan closet tersebut sebagian besar sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Terima kasih.