Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65454343
Rincian Aduan
LGWP65454343
Selesai
Public
Assalamualaikum Pak Ganjar, sehat njih pak, ijin lapor pak, tetangga saya buat sertifikat tanah di tahun 2014 tetapi ibu saya tidak di ajak ukur sebagai pemilik tanah sebelahnya, kebetulan sertifikat tanah ibu saya sudah dibuat tahun 1991, sekarang tanah milik ibu saya berbeda dengan yang ada di sertifikat pak, saya sudah lapor ke BPN Grobogan, dan petugas ukur sudah mengukur, beliau malah bilang sekarang sudah gabisa bila tanahnya harus sama dengan yang ada disertifikat pak, harusnya petugas nya mengukur sesuai yang ada di sertifikat ibu saya kan pak, malah disarankan petugas ukur untuk ke pengadilan pak bila mau tanah saya sesuai dengan sertifikat aslinya, alamat lengkap, ibu sujiyem, Dusun pucang RT 001 RW 008 Desa Jono, kec Tawangharjo, Mohon bantuannya Untuk keadilan pak karena perangkat desa tidak bisa membantu ????????
Disposisi
Sabtu, 31 Juli 2021 - 11:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 23 November 2021 - 14:44 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Maaf atas keterlambatan kami dalam merespon, terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Selasa, 14 Desember 2021 - 00:16 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan sodara datang langsung keknator Pertanahan Grobogan bertemu dengan Kasubag TU Ibu Nur Sa'dyah, untuk masalah sodara terimakasih