Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP65336152

Rincian Aduan

LGWP65336152

Selesai Public
KOTA SEMARANG
02 Dec 2021
0 ditandai
Kami melakukan pendaftaran perpanjangan STNK melalui aplikasi Sakpole dan telah melakukan pembayaran melalui Tokopedia dengan kode bayar 0102859112210012 dan telah terbit e-pengesahan. Namun saat pengesahan STNK di mobil keliling Samsat di Kecamatan Semarang Selatan ditolak dan dikatakan tidak melayani Sakpole dan harus ke Samsat. Buat apa ada aplikasi sakpole jika tidak dilayani di mobil keliling samsat. Apakah ini aturan baru karena sebelumnya saat pengesahan STNK di mobil samsat Simpang Lima bisa dilayani.

Disposisi

Kamis, 02 Desember 2021 - 10:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 07 Desember 2021 - 07:40 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Senin, 13 Desember 2021 - 08:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:52 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum perlu di ketahui SAMSAT Adalah Sistem Layanan Manunggal Satu Atap dimana di dalamnya terdiri dari 3 institusi yaitu
- UPPD selaku pengelola pendapatan daerah yang menerima pajak, - Kepolisian untuk pelayanan Check fisik, TNKB, Pengesahan - Jasa raharja utk asuransi.


Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami
selanjutnya akan kami lakukan Evalusi guna meningkatkan pelayanan kami kepada Masyarakat
terimakasih atas saran dan masukkannya