Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP65133875
Rincian Aduan
LGWP65133875
Disposisi
Public
pak gubernur, hari kamis kemarin pagi2 saya jam 7.30 sudah sampai PN Purworejo untuk sidang tilang. disana sudah banyak yg antri tapi hakim belum ada, ANEHNYA ketika petugas loket pendaftaran tilang mulai membuka loketnya, petugas itu langsung minta uang denda kepada peserta tilang yang sudah datang. alasanya hakim datangnya agak siang, dia minta uang lebih tinggi 20rb dibanding jika sidang. contoh sidang pelangggaran hidupkan lqampu suruh bayar 50rb. SAYA SANGAT KECEWA DENGAN PETUGAS ITU ! MEREKA TERKESAN JUGA MEMAKSA DENGAN MENAKUT-NAKUTI KAMI. mohon pada saat sidang tilang di purworejo, dilakukan SIDAK pada jam 7.30-8.00 dengan menyamar sebagai peserta tilang, mereka minta TITIPAN bayaran tilang di loket pendaftaran. PETUGAS NYA ORANG PN PURWOREJO, 2 ORANG LAKI2. Trims
Disposisi
Senin, 25 Mei 2015 - 06:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah