Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP64937364
Rincian Aduan
LGWP64937364
Disposisi
Minggu, 15 Agustus 2021 - 09:37 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:02 WIBKabupaten Batang
Progress
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:24 WIBKabupaten Batang
Vaksin COVID-19 berfungsi membuat tubuh terstimulasi untuk memproduksi antibodi terhadap virus penyebab COVID-19. Pembentukan antibodi ini diharapkan dapat mencegah timbul gejala berat ketika suatu saat kita terinfeksi virus penyebab COVID-19, sehingga bisa menurunkan angka kematian akibat COVID-19.
Bagi ibu hamil saat ini sudah ada rekomendasi dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tentang pemberian vaksin COVID-19 bagi ibu hamil. Pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dapat dilakukan dengan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, dan Sinopharm. Vaksin dianjurkan mulai kehamilan di atas 12 minggu dan paling lambat usia kehamilan 33 minggu. Kelompok ibu hamil risiko tinggi, seperti usia di atas 35 tahun, memiliki penyakit komorbid seperti hipertensi dan DM, dan obesitas boleh diberikan vaksin COVID-19. Pemberian vaksin harus dilakukan dan diawasi oleh dokter dan bidan.
Namun perihal kelayakan Anda menerima vaksin ini sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi yang merawat Anda dan juga dokter yang bertugas skrining untuk pemberian vaksinasi.
Semoga membantu.
Selesai
Senin, 16 Agustus 2021 - 08:24 WIBKabupaten Batang